REKONSTRUKSI HUKUM WARIS ISLAM DALAM MENJAWAB PROBLEMATIKA KEKERASAN DALAM KELUARGA
No Thumbnail Available
Date
2025
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Teknologi Surabaya
Abstract
Kekerasan dalam keluarga merupakan masalah serius yang masih terjadi di Indonesia, dengan banyak kasus yang tidak terungkap. Dalam konteks hukum waris Islam, terdapat tantangan ketika pelaku keke rasan berpotensi mendapan warisan dari korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum waris Islam dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) terkait kasus kekerasan dalam keluarga, mengidentifikasi problematika yang muncul, serta merumuskan
rekonstruksi hukum waris Islam yang ideal. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa prinsip "Al-Mafsadah Muqaddamah 'Ala Jalb Al-Maslahah" dalam hukum waris Islam dapat menjadi landasan untuk mencegah pelaku kekerasan mendapatkan hak waris. Rekonstruksi hukum waris Islam yang diusulkan mencakup penetapan syarat-syarat tertentu bagi pelaku kekerasan dan penghapusan hak waris dalam kasus-kasus tertentu. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan sistem hukum waris Islam yang adil dan berkeadilan, serta berperan aktif dalam mencegah kekerasan dalam keluarga.
Description
Keywords
Kekerasan dalam Keluarga, Hukum Waris Islam, Kompilasi Hukum Islam, Penghalang Waris, Rekonstruksi Hukum.